REKRUTMEN EVALUATOR KELEMBAGAAN PERGURUAN TINGGI

Senin, 21 Februari 2022 - 10:56:47 WIB || Dibaca: 202 kali

 

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Jawa Timur

Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan Nomor 0663/E3/KB.01.01/2022 tanggal 15 Februari 2022 hal seperti pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa dengan segera dibukanya layanan pembukaan program studi jenis akademik dan profesi serta pendirian/ perubahan perguruan tinggi swasta akademik melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), sehingga diperlukan Dosen untuk menjadi Evaluator Kelembagaan Perguruan Tinggi. Sehubungan dengan itu, kami mohon Saudara dapat menginformasikan kepada para Dosen pada PT saudara untuk mendaftar sebagai Calon Evaluator Kelembagaan Perguruan Tinggi dengan kriteria sebagai berikut :
1. Dosen yang memiliki NIDN atau NIDK;
2. Bekerja sebagai dosen penuh waktu pada perguruan tinggi terakreditasi dan prodi dengan akreditasi A atau Unggul atau minimal B atau Baik Sekali untuk prodi bidang kesehatan dan bidang ilmu prodi yang masih langka;
3. Bergelar Doktor atau minimal Magister (bidang ilmu Kesehatan dan bidang ilmu prodi yang masih langka) dengan latar belakang pendidikan yang sesuai;
4. Jabatan fungsional minimal Lektor diutamakan Lektor Kepala;
5. Berumur maksimal 65 tahun (Lektor dan Lektor Kepala) atau 70 tahun (Guru Besar);
6. Menguasai literasi digital dan internet yang mencukupi dalam rangka melaksanakan evaluasi daring berbasis aplikasi web;
7. Pernah bertindak atau berpengalaman sebagai salah satu atau lebih jabatan berikut :
a. Pengelola perguruan tinggi, minimal sebagai ketua program studi;
b. Assessor BAN-PT/ LAM-PTKes;
c. Assessor bidang keahlian dari lembaga sertifikasi profesi;
d. Evaluator kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan Pendidikan Tinggi;
8. Mendapat izin tertulis atau surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi;
9. Memahami peraturan perundangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi khususnya terkait pembukaan prodi, pendirian perguruan tinggi, dan perubahan perguruan tinggi;
10. Bersedia mengikuti sosialisasi dan seleksi Calon Evaluator Kelembagaan Pendidikan Tinggi;
11. Menyatakan bersedia mengikuti Kode Etik Evaluator;

Saudara dapat mengusulkan calon Evaluator kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VII melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/CalonEvaluatorLL7 paling lambat tanggal 18 Februari 2022 pukul 13.00 WIB. Perlu kami sampaikan bahwa Calon Evaluator yang terpilih dan kami usulkan ke Kemendibudristek akan kami konfirmasi.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
 

  Surat Edaran
  Form Kesediaan & Surat Penugasan Calon Evaluator
  Link Pendaftaran


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya || Katalog Ulisys Untag Surabaya