Penerbitan NITK Tenaga Kependidikan Untag Surabaya Oleh SDM DIKTI Tahun 2022
Jumat, 29 Juli 2022 - 12:56:56 WIB || Dibaca: 276 kaliPDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) merupakan kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. Dalam pasal 56 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai sumber informasi bagi Lembaga akreditasi, Pemerintah dan Masyarakat. Dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016 tentang PDDIKTI, salah satu data yang wajib dilaporkan Perguruan Tinggi ialah komponen Tenaga Kependidikan. Karena hal tersebut kemenristekdikti, menerbitkan Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) sebagai nomor registrasi bagi Tenaga kependidikan.
Registrasi Tenaga Kependidikan merupakan proses untuk memperoleh NITK (Nomor Induk Tenaga Kependidikan). NITK berfungsi sebagai identitas untuk segala urusan yang menyangkut dengan statusnya sebagai tenaga kependidikan. Untuk itu, semua tenaga kependidikan yang bertugas baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta harus mempunyai NITK. Registrasi ini dilakukan oleh admin PT masing – masing.
Link NITK Tendik Universitas yang Telah Terbit Tahun 2022 : NITK Tendik Untag Tahun 2022
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya || Katalog Ulisys Untag Surabaya