Pengarahan Untuk Dosen Non Linier UNTAG Surabaya

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:23:27 WIB || Dibaca: 454 kali

 

Sumber daya manusia (SDM) merupakan komponen utama untuk menyukseskan penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi dalam rangka merealisasikan visi dan misinya. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sudah seharusnya memiliki sistem pengelolaan sumber daya manusia yang lengkap sesuai dengan kebutuhan perencanaan dan pengembangan. Mengingat perannya yang sentral dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi maka sumber daya manusia di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya harus dikelola dan selalu ditingkatkan kualifikasinya baik dari aspek akademis yang merupakan tuntutan profesional, maupun dari sisi kualitas kepribadian yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Oleh karena itu, agar mutu sumber daya manusia di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dapat terus maju,diperlukan standar sumber daya manusia beserta standar turunannya.

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang memilikiki NIDN dan jabatan fungsional minimal Asisten Ahli. Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Kualifikasi merupakan tingkat pendidikan paling rendah minimal strata 2 dengan linieritas keilmuan yang harus dipenuhi oleh seorang dosen dan dibuktikan dengan ijazah.

Link Dokumen
1. Link Dokumentasi Pengarahan Untuk Dosen Non Linier UNTAG Surabaya


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya || Katalog Ulisys Untag Surabaya