SURAT EDARAN PELAPORAN PRESENSI DOSEN PNS DPK MELALUI SIDEWA
Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:59:23 WIB || Dibaca: 390 kaliYth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta
(yang memiliki Dosen PNS Dpk)
di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni pelayanan publik yang prima, berkualitas, terpercaya, terukur, dan terarah berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan dukungan aparatur yang berintegritas, LLDIKTI Wilayah VII melalui aplikasi SIDEWA (Sistem Informasi Data Kepegawaian) memberikan layanan berbasis online bagi Dosen PNS Dpk, salah satunya adalah layanan pelaporan presensi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan dengan hormat hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaporan presensi dosen PNS Dpk yang semula dilaporkan melalui laman
https://presensi.kopertis.go.id, terhitung sejak bulan Oktober 2023 dilaporkan melalui laman
https://sidewa.kopertis.go.id dengan tata cara pelaporan sebagaimana terlampir;
2. Dosen PNS Dpk wajib melakukan kehadiran/presensi pada laman sidewa dari awal bulan hingga akhir bulan pada periode bulan berjalan;
3. Pelaporan presensi Dosen PNS Dpk oleh masing-masing operator Perguruan Tinggi diajukan pada bulan berikutnya terhitung mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 5.
Demikian untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Kepala,
TTD
Dyah Sawitri
NIP 196704192005012001
Surat 2148 Edaran Pelaporan Presensi SIDEWA
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya || Katalog Ulisys Untag Surabaya