Pembukaan Usulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat Dosen Non PNS
Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:58:29 WIB || Dibaca: 427 kaliPembukaan Usulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat
Dosen Non PNS
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 14
Tahun 2024 perihal Penundaan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan
Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier dan Penghasilan Dosen, dengan
hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengusulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat/Golongan III (Asisten Ahli dan Lektor)
bagi Dosen Non PNS dapat diajukan melalui google drive pada laman https://bit.ly/Inpassing2025 mulai tanggal 20 Februari 2025;
2. Persyaratan dokumen pengajuan Inpassing dan Kenaikan Pangkat/Golongan III
(Asisten Ahli dan Lektor) bagi Dosen Non PNS dapat dilihat pada laman https://bit.ly/Dok-inpassing
3. Untuk pengusulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat/Golongan IV bagi Dosen Non
PNS, menunggu arahan lebih lanjut dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemdiktisaintek.
4. Usulan Inpassing untuk periode September – Oktober 2024, dapat diajukan kembali
dengan menyertakan Surat Pengantar yang baru.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima
kasih.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya || Katalog Ulisys Untag Surabaya